Dokumen surat perpanjangan kontrak kerja pabrik ini tersedia dalam format PDF dan Word, memungkinkan Anda untuk mengisi secara online atau mengunduhnya langsung tanpa perlu membuat akun. Dengan dokumen ini, Anda dapat dengan mudah memperpanjang kontrak kerja, memastikan kelancaran operasional pabrik Anda.
Jika mau, kamu dapat mengunduh template profesional langsung dalam format Word atau PDF
PERJANJIAN PERPANJANGAN KONTRAK KERJA
Perjanjian ini dibuat pada tanggal antara:
1. Pihak Pertama:
Nama:
Alamat:
2. Pihak Kedua:
Nama:
Alamat:
Pasal 1: Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk memperpanjang kontrak kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang telah disepakati sebelumnya.
Pasal 2: Kewajiban dan Hak
2.1. Pihak Pertama berkewajiban untuk menyediakan fasilitas dan sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan.
2.2. Pihak Kedua berkewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang telah disepakati.
2.3. Setiap Pihak berhak untuk mendapatkan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kontrak ini.
Pasal 3: Ketentuan Pembayaran
Pihak Pertama setuju untuk membayar kepada Pihak Kedua sejumlah pada tanggal .
Pasal 4: Kerahasiaan
Kedua Pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pelaksanaan kontrak ini.
Pasal 5: Tanggung Jawab
Setiap Pihak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7: Pengakhiran Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu Pihak dengan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya minimal hari sebelum tanggal pengakhiran.
Dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Tanggal:
Pihak Pertama,
Tanda Tangan: ____________________
Pihak Kedua,
Tanda Tangan: ____________________
PERJANJIAN PERPANJANGAN KONTRAK KERJA
Perjanjian ini dibuat pada tanggal antara:
1. Pihak Pertama:
Nama:
Alamat:
2. Pihak Kedua:
Nama:
Alamat:
Pasal 1: Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk memperpanjang kontrak kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua yang telah disepakati sebelumnya. Perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan kelangsungan pekerjaan yang telah berjalan.
Pasal 2: Kewajiban dan Hak
2.1. Pihak Pertama berkewajiban untuk menyediakan fasilitas dan sumber daya yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan. 2.2. Pihak Kedua berkewajiban untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang telah disepakati.
2.3. Setiap Pihak berhak untuk mendapatkan informasi yang diperlukan untuk pelaksanaan kontrak ini. 2.4. Kewajiban dan hak masing-masing Pihak harus dipatuhi demi kelancaran perjanjian ini.
Pasal 3: Ketentuan Pembayaran
Pihak Pertama setuju untuk membayar kepada Pihak Kedua sejumlah pada tanggal . Pembayaran akan dilakukan melalui transfer bank ke rekening yang ditunjuk oleh Pihak Kedua.
Pasal 4: Kerahasiaan
Kedua Pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama pelaksanaan kontrak ini. Pelanggaran terhadap ketentuan kerahasiaan ini dapat mengakibatkan sanksi hukum.
Pasal 5: Tanggung Jawab
Setiap Pihak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini. Tanggung jawab tersebut mencakup biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerugian yang terjadi.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7: Pengakhiran Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu Pihak dengan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya minimal hari sebelum tanggal pengakhiran. Pengakhiran perjanjian tidak mengurangi kewajiban yang telah timbul sebelum tanggal pengakhiran.
Dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Tanggal:
Pihak Pertama,
Tanda Tangan: ____________________
Pihak Kedua,
Tanda Tangan: ____________________

Kontrak terkait