Dokumen contoh surat perjanjian kontrak kerja ini tersedia dalam format PDF dan Word, memungkinkan Anda untuk mengisi secara online atau mengunduhnya langsung tanpa perlu membuat akun. Dengan dokumen ini, Anda dapat dengan mudah menyusun perjanjian kerja yang jelas dan profesional.
Jika mau, kamu dapat mengunduh template profesional langsung dalam format Word atau PDF
PERJANJIAN KONTRAK KERJA
Perjanjian ini dibuat pada tanggal antara:
1. Pihak Pertama:
Nama:
Alamat:
2. Pihak Kedua:
Nama:
Alamat:
Pasal 1: Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
Pasal 2: Kewajiban dan Hak
2.1 Pihak Pertama berkewajiban untuk memberikan pekerjaan kepada Pihak Kedua sesuai dengan deskripsi pekerjaan yang telah disepakati.
2.2 Pihak Kedua berkewajiban untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
Pasal 3: Ketentuan Pembayaran
Pihak Pertama setuju untuk membayar Pihak Kedua sebesar per bulan, yang akan dibayarkan pada tanggal setiap bulannya.
Pasal 4: Kerahasiaan
Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama masa perjanjian ini.
Pasal 5: Tanggung Jawab
Setiap pihak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu. Jika tidak mencapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7: Pengakhiran Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis minimal hari sebelum pengakhiran.
Dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Tanggal:
Pihak Pertama,
(____________________)
Pihak Kedua,
(____________________)
PERJANJIAN KONTRAK KERJA
Perjanjian ini dibuat pada tanggal antara:
1. Pihak Pertama:
Nama:
Alamat:
2. Pihak Kedua:
Nama:
Alamat:
Pasal 1: Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan kerja antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua, yang mencakup hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa perjanjian ini berlangsung.
Pasal 2: Kewajiban dan Hak
2.1 Pihak Pertama berkewajiban untuk memberikan pekerjaan kepada Pihak Kedua sesuai dengan deskripsi pekerjaan yang telah disepakati dan memberikan fasilitas yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan tersebut.
2.2 Pihak Kedua berkewajiban untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pihak Pertama, serta melaporkan setiap kemajuan pekerjaan secara berkala.
Pasal 3: Ketentuan Pembayaran
Pihak Pertama setuju untuk membayar Pihak Kedua sebesar per bulan, yang akan dibayarkan pada tanggal setiap bulannya, melalui transfer bank ke rekening yang ditunjuk oleh Pihak Kedua.
Pasal 4: Kerahasiaan
Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama masa perjanjian ini, termasuk namun tidak terbatas pada data pribadi, strategi bisnis, dan informasi keuangan.
Pasal 5: Tanggung Jawab
Setiap pihak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini, dan wajib mengganti kerugian tersebut kepada pihak yang dirugikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah terlebih dahulu. Jika tidak mencapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia, dengan memilih pengadilan yang berwenang di wilayah hukum Pihak Pertama.
Pasal 7: Pengakhiran Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis minimal hari sebelum pengakhiran, tanpa mengurangi hak-hak yang telah diperoleh oleh masing-masing pihak sebelum pengakhiran.
Dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.
Tanggal:
Pihak Pertama,
(____________________)
Pihak Kedua,
(____________________)

Kontrak terkait