Surat Perjanjian Kontrak Kios Sederhana 

Dokumen surat perjanjian kontrak kios sederhana ini tersedia dalam format PDF dan Word, memungkinkan Anda untuk mengisi secara online atau mengunduhnya langsung tanpa perlu membuat akun. Dengan dokumen ini, Anda dapat dengan mudah menyusun perjanjian yang jelas dan sah untuk usaha kios Anda.

Jika mau, kamu dapat mengunduh template profesional langsung dalam format Word atau PDF

Isi contoh formulir online

Surat Perjanjian Kontrak Kios Sederhana

Perjanjian ini dibuat pada tanggal antara:

1. Pihak Pertama: , yang beralamat di .

2. Pihak Kedua: , yang beralamat di .

Pasal 1: Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua terkait penyewaan kios yang terletak di . Para pihak sepakat untuk menjalankan perjanjian ini dengan itikad baik dan saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing.

Pasal 2: Kewajiban dan Hak

2.1. Pihak Pertama berkewajiban untuk:

– Menyediakan kios dalam kondisi baik dan layak digunakan.

– Memastikan bahwa kios tidak dalam sengketa hukum.

2.2. Pihak Kedua berhak untuk:

– Menggunakan kios sesuai dengan tujuan yang disepakati.

– Mendapatkan fasilitas yang dijanjikan oleh Pihak Pertama.

Pasal 3: Ketentuan Pembayaran

Pihak Kedua setuju untuk membayar sewa kios sebesar per bulan, yang harus dibayarkan paling lambat tanggal setiap bulannya. Keterlambatan pembayaran akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 4: Kerahasiaan

Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama masa perjanjian ini dan tidak akan mengungkapkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan sanksi hukum.

Pasal 5: Tanggung Jawab

Setiap Pihak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini. Para pihak sepakat untuk saling memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami akibat tindakan yang melanggar perjanjian ini.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang. Para pihak sepakat untuk tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah hukum setempat.

Pasal 7: Pengakhiran Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis minimal hari sebelumnya jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini. Pengakhiran perjanjian tidak menghilangkan kewajiban yang telah timbul sebelum pengakhiran.

Dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.

Tanggal:

Pihak Pertama,

Pihak Kedua,

PDF

WORD

Kontrak 1

Surat Perjanjian Kontrak Kios Sederhana

Perjanjian ini dibuat pada tanggal antara:

1. Pihak Pertama: , yang beralamat di .

2. Pihak Kedua: , yang beralamat di .

Pasal 1: Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua terkait penyewaan kios yang terletak di .

Pasal 2: Kewajiban dan Hak

2.1. Pihak Pertama berkewajiban untuk:

– Menyediakan kios dalam kondisi baik dan layak digunakan.

– Memastikan bahwa kios tidak dalam sengketa hukum.

2.2. Pihak Kedua berhak untuk:

– Menggunakan kios sesuai dengan tujuan yang disepakati.

– Mendapatkan fasilitas yang dijanjikan oleh Pihak Pertama.

Pasal 3: Ketentuan Pembayaran

Pihak Kedua setuju untuk membayar sewa kios sebesar per bulan, yang harus dibayarkan paling lambat tanggal setiap bulannya.

Pasal 4: Kerahasiaan

Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama masa perjanjian ini dan tidak akan mengungkapkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya.

Pasal 5: Tanggung Jawab

Setiap Pihak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang.

Pasal 7: Pengakhiran Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis minimal hari sebelumnya jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

Dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.

Tanggal:

Pihak Pertama,

Pihak Kedua,

Kontrak 2

Surat Perjanjian Kontrak Kios Sederhana

Perjanjian ini dibuat pada tanggal antara:

1. Pihak Pertama: , yang beralamat di .

2. Pihak Kedua: , yang beralamat di .

Pasal 1: Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua terkait penyewaan kios yang terletak di .

Pasal 2: Kewajiban dan Hak

2.1. Pihak Pertama berkewajiban untuk:

– Menyediakan kios dalam kondisi baik dan layak digunakan.

– Memastikan bahwa kios tidak dalam sengketa hukum.

2.2. Pihak Kedua berhak untuk:

– Menggunakan kios sesuai dengan tujuan yang disepakati.

– Mendapatkan fasilitas yang dijanjikan oleh Pihak Pertama.

Pasal 3: Ketentuan Pembayaran

Pihak Kedua setuju untuk membayar sewa kios sebesar per bulan, yang harus dibayarkan paling lambat tanggal setiap bulannya.

Pasal 4: Kerahasiaan

Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama masa perjanjian ini dan tidak akan mengungkapkan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari pihak lainnya.

Pasal 5: Tanggung Jawab

Setiap Pihak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

Setiap sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang.

Pasal 7: Pengakhiran Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri oleh salah satu pihak dengan pemberitahuan tertulis minimal hari sebelumnya jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

Dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang memiliki kekuatan hukum yang sama.

Tanggal:

Pihak Pertama,

Pihak Kedua,

Surat Perjanjian Kontrak Kios Sederhana

Kontrak terkait